Pelatihan Fasilitator e-SPMI, Langkah Kemenag Mendorong Kampus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sekjen Kemenag RI Membuka Pelatihan Calon e-SPMI 2026

Jakata (Pusbimdik Khonghucu) — Kementerian Agama memperkuat penjaminan mutu perguruan tinggi keagamaan melalui Pelatihan Calon Fasilitator Wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal (e-SPMI) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026). Program ini bertujuan menyiapkan fasilitator yang kompeten dan profesional untuk mendorong budaya mutu serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan riset dan capaian akademik, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

“Ilmu harus berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai kampus hanya fokus pada riset akademik, namun masyarakat sekelilingnya terbelenggu kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, perguruan tinggi memiliki sumber daya keilmuan dan potensi riset yang besar untuk berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, penguatan mutu pendidikan perlu diarahkan tidak hanya pada pencapaian akademik, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan kontribusi nyata bagi publik.

Ia menekankan, prinsip tersebut juga harus tercermin dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal. Penjaminan mutu tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi dan persyaratan akreditasi, tetapi harus berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Nurudin, menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan memperkuat kompetensi peserta sekaligus membangun jejaring fasilitator wilayah yang mampu memberikan pendampingan secara terarah kepada perguruan tinggi keagamaan.

“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta, tetapi juga menjadi awal terbentuknya jejaring fasilitator wilayah yang mampu bekerja sama, berbagi praktik baik, dan memberikan pendampingan secara terarah kepada perguruan tinggi,” jelas Nurudin.

Melalui jejaring tersebut, penerapan e-SPMI diharapkan berjalan lebih efektif, konsisten, dan berkesinambungan sehingga mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan.

Pelatihan ini diikuti sekitar 55 peserta dari perwakilan perguruan tinggi keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, serta Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Prof. Setyo Pertiwi dari Institut Pertanian Bogor, Prof. L. Hartanto Nugroho dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Era Purwanto dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, serta Ratih Ayuninghemi, S.ST., M.Kom., dari Politeknik Negeri Jember.

Melalui pelatihan ini, Kementerian Agama berharap para fasilitator dapat memperkuat pendampingan dan evaluasi penerapan e-SPMI di perguruan tinggi keagamaan. Dengan demikian, sistem penjaminan mutu tidak sekadar menjadi instrumen pelaporan, tetapi juga menjadi sarana perbaikan tata kelola, proses pembelajaran, dan layanan akademik yang manfaatnya dirasakan mahasiswa serta masyarakat.**


Berita LAINNYA