WONOSOBO – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar lomba karya jurnalistik berwawasan moderasi beragama khusus bagi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Wonosobo. Lomba dengan tema ‘Indahnya Kerukunan Umat Beragama di Wonosobo’ ini memperebutkan hadiah dengan total Rp30 juta.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, lomba ini digelar untuk memotret lebih dalam dan detail tentang praktik terbaik (best practice) kerukunan umat beragama yang telah terbangun di Kabupaten Wonosobo. Sebagaimana diketahui, kabupaten yang dikenal berhawa dingin ini memiliki masyarakat yang harmonis. Hal ini tak lepas terjaganya sikap saling hormat menghormati antarpemeluk agama yang mampu berjalan sangat baik.
“Konflik antarumat beragama di Wonosobo ini sangat minim. Setiap munculnya potensi konflik bisa dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Ini tak lepas peran besar para jurnalis yang mampu menyebarkan informasi tentang keagamaan secara matang dan komprehensif,” ujar Wibowo, Senin (4/12/2023).
Lewat penyelenggaran lomba karya jurnalistik, kata Wibowo, diharapkan para jurnalis bisa mendeskripsikan lebih lengkap sejauhmana praktik baik kerukunan hidup beragama itu berjalan. Dia mencontohkan, kehadiran tempat ibadah beda agama yang berdampingan namun mampu beraktivitas dengan damai adalah bentuk praktik moderasi beragama yang bisa berjalan baik. Wibowo optimistis, dengan penyelenggaraan lomba karya jurnalistik ini, maka prestasi Wonosobo yang mampu menjaga kerukunan hidup beragama ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Lomba ini juga sebagai bentuk apresiasi Kemenag atas kerja besar dan mulia para wartawan. Kami berharap teman-teman wartawan aktif untuk mengikuti lomba. Rencananya penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada puncak Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag tingkat Kabupaten Wonosobo Januari mendatang,” terang mantan pemimpin redaksi salah satu surat kabar di Jawa Tengah tersebut.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag Susari menjelaskan, karya wartawan yang dilombakan adalah berupa berita feature atau soft news tentang praktik kerukunan umat beragama di Wonosobo. Bentuk karya bisa berupa teks, foto, video atau audio. Karya tersebut harus dipublikasi di media massa pada periode 4 Desember hingga 20 Desember 2023. Karya dikirim ke: s.id/jurnaliskhc paling lambat pada 20 Desember pukul 23.59 WIB.
“Selain mendapatkan hadiah dan plakat, kami juga memberikan kehormatan lain kepada jurnalis yakni akan memuat karya terbaik di wesite resmi Kementerian Agama. Harapannya best practice di Wonosobo ini bisa semakin masif dan inspiratif bagi banyak pihak,” terangnya.
Susari menambahkan, para jurnalis memiliki peran besar dalam penguatan praktik moderasi beragama di Indonesia. Bahkan regulasi terbaru yakni Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi akhir September lalu, kalangan media massa menjadi salah satu pilar dalam penguatan praktik kehidupan beragama yang moderat. Dengan dasar ini, Susari menilai, lomba karya jurnalistik ini sudah tepat digelar dalam rangka menyebarluaskan pentingnya praktik moderasi demi terus kokohnya persatuan bangsa. (*)