Kementerian Agama melalui Pusat bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal sebagai Pembina Umat Agama Khonghucu menyelenggarakan giat Rapat koordinasi dan pembinaan penyuluh Agama Khonghucu, Jakarta, 03 Oktober 2024.
Acara yang diselenggarakan secara nasional ini dihadiri penyuluh Agama Khonghucu Se-Indonesia, Tim Kerja KUB Kantor Wilayah Agama Kementerian Agama Provinsi, Korpel Ortala dan KUB pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Giat dilakukan secara hybrid, yakni offline dan online, laporan disampaikan Kepala pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebagai Ketua Pelaksana DR. Susari, M.A., kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. DR. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T. sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta giat Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Khonghucu. Turut hadir juga Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, DR. H. Abdul Rohman, M.A., dan Ketua Pusat Pendidikan Agama Khonghucu, Ws. Gunadi Sebagai pemateri pada giat tersebut.
Dalam laporan Ketua Pelaksana disampaikan bahwa sebaran umat agama Khonghucu belum dapat memenuhi pelayanan terhadap umat, hal ini disebabkan kurangnya SDM terutama di bidang penyuluh agama, dapat dilihat dari sebaran penyuluh Agama Khonghucu yang berjumlah 170 orang. Susari juga berharap agar kebutuhan penyuluh Agama Khonghucu senantiasa sesuai dengan standar kompetensi, “Terkait pembinaan tugas-tugas kedepan, saya berharap kebutuhan penyuluh sesuai dengan standar kompetensi.” tuturnya.
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama disampaikan bahwa peran penting Penyuluh Agama bagi kerukunan antar umat beragama, serta perlunya peningkatan kompetensi penyuluh agama melalui pendidikan dan pelatihan agar pelayanan terhadap umat dapat maksimal sehingga umat Agama Khonghucu mampu menjadi umat yang lebih moderat.
Koordinator Staf khusus Menteri Agama menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama adalah salah satu point penting dalam menjaga kerukunan bangsa, olehnya peran penyuluh sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selain itu Ia menuturkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA menambah fungsi kelembagaan selain untuk teknis administrasi juga dapat memenuhi layanan terhadap seluruh umat di wilayah binaanya, karena KUA adalah garda terdepan dalam pelayanan terhadap umat beragama, sehingga moderasi beragama dapat tercapai dalam hidup beragama dan bernegara.
Di samping itu, Ketua Pendidikan Agama Khonghucu yang disampaikan dalam giat berupa tugas dan fungsi serta kedudukan penyuluh Agama Khonghucu dalam pelayanan terhadap umat, serta langkah-langkah strategis dalam melaksanakan penyuluhan agar pesan yang disampaikan kepada umat sesuai dengan konteks kerukunan beragama dan bernegara.***