Pusbimdik Khonghucu Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru Agama Konghucu Melalui PPG

Giat Penyusunan Modul dan Soal Ujian pada Progam Pendidikan Profesi Guru Pelajaran Agama Khonghucu

Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyusunan modul dan soal ujian PPG, Jakarta 27/20/2025. Pembahasan ini menjadi langkah konkret untuk mengatasi hambatan kualifikasi dan sertifikasi guru Agama tersebut.

Nurudin selaku Kapusbimdik Khonghucu menilai program ini merupakan afirmasi kebijakan untuk memastikan guru Agama Khonghucu mendapatkan perlakuan setara dengan profesi guru lainnya, seperti guru Agama dari agama-agama lain. 

"Kami telah mengeluarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2025 pada Januari lalu, yang mengatur Juknis PPG serta integrasi data administrasi, termasuk satuan administrasi pangkal dan kualifikasi guru," ujar Nurudin saat membuka acara.

Pemerintah menekankan bahwa profesi guru, termasuk guru agama, harus ditandai dengan sertifikasi yang mencakup kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal. "Seperti profesi dokter atau insinyur, guru Agama Khonghucu juga harus menjalani proses profesionalisasi melalui PPG. Ini adalah mandat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 12 Ayat 1 Poin A, yang menyatakan setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya, diajarkan oleh pendidik seagama," tambahnya.
 
Dalam menghadapi tantangan kualifikasi, di mana mayoritas guru Agama Khonghucu existing tidak berlatar belakang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), pemerintah menerapkan kebijakan khusus tanpa menurunkan standar nasional.


Penguatan difokuskan pada empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. "Modul dan soal ujian dirancang secara terstruktur untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, seperti strategi mengajar yang menarik dan membentuk sikap siswa, serta kompetensi profesional dalam penguasaan materi Agama Khonghucu," jelasnya.

Komunikasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Tinggi, Direktur PTK, Kementerian PANRB, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 
Koordinasi tersebut menghasilkan, telah diatasinya hambatan regulasi, dan program PPG diharapkan selesai pada tahun 2025 ini. 

"Kami juga mendorong rekrutmen guru Agama Konghucu sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan target akselerasi pada 2026. Sementara itu, untuk guru existing, kami mengupayakan tidak ada penundaan sertifikasi," ungkap Nurudin. 

Apresiasi disampaikan kepada tim penyusun modul, yang berkenan untuk membantu segala hal ya yang terkait dengan peningkatan kompetensi. "Ini adalah semangat bersama untuk memajukan pendidikan Agama Khonghucu. Kami juga akan fasilitasi pengembangan kompetensi lanjutan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) atau Badan Pembinaan dan Pengembangan, agar guru dapat fokus pada peningkatan kemampuan daripada urusan administratif," pungkasnya.

Pusbimdik Khonghucu optimistis bahwa lulusan PPG ini akan setara atau bahkan lebih unggul dari lulusan FKIP, sehingga hak siswa untuk pendidikan Agama berkualitas dapat terpenuhi sepenuhnya. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan profesional di bidang agama.**


Berita LAINNYA